Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lidah sapi adalah bagian lidah dari sapi yang termasuk sebagai daging sapi. Biasanya daging ini digunakan sebagai bahan dasar makanan untuk Sate Padang dan semur lidah. Lidah sapi juga diasap.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

©2024 iStockphoto LP. Desain iStock adalah merek dagang iStockphoto LP.

©2024 iStockphoto LP. Desain iStock adalah merek dagang iStockphoto LP.

Dalam tatanan budaya di mana pun di dunia ini, sebutan atau gelar bagi mereka yang mempunyai kedudukan atau jabatan yang lebih tinggi adalah hal yang wajar. Pada masa lalu, pada masyarakat Jawa gelar seperti Raden, Raden Ajeng, Raden Mas, atau yang paling sederhana yakni ‘ndoro’ yang sebenarnya sebutan singkat dari kata ‘bendoro’ yang artinya orang kaya ( juragan ) atau orang yang mempunyai jabatan di sekitar kraton masih sering didengar.

Seiring perkembangan jaman dimana kedudukan dan persamaan hak adalah sejajar maka sebutan tersebut mulai ditinggalkan. Memang sebutan bagi mereka yang hidup di lingkungan keraton masih ada dan tak mungkin ditinggalkan. Sebutan atau panggilan dengan Kanjeng Ratu atau Kanjeng Romo adalah sesuatu yang biasa. Ini bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia, seperti di Britania Raya, Monaco, Jepang, Malaysia, dan Bruney serta beberapa negara Afrika.

Di negeri kita, pada masa Soekarno sebutan bagi Beliau selaku presiden adalah Paduka Yang Mulia atau Yang Mulia dan Paduka Tuan. Sebutan ini diberikan masyarakat sebagai penghargaan atas jasa Soekarno yang berhasil memproklamirkan kemerdekaan negeri kita. Tentu saja sebutan ini bukan hanya atas dasar jasa Soekarno saja, tetapi juga pengaruh akan budaya Jawa dan Nusantara di mana pemimpin tertinggi selalu dijunjung dengan sebutan kehormatan.Jatuhnya Soekarno dari pucuk kepemimpinan dicermati Soeharto dan para tokoh yang memandang bahwa sebutan Paduka Yang Mulia, Paduka Tuan, atau Yang Mulia adalah penghormatan atas kultus individu yang ada dalam masyarakat keraton atau sistem monarki dan bukan republik yang mengakui kesetaraan hak dalam masyarakat. Maka sebutan Paduka Yang Mulia atau Yang Mulia dan Paduka Tuan harus dihapus.

Keputusan ini bukanlah sebuah keputusan biasa yang dikeluarkan oleh pemerintah tetapi lewat sebuah ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR, yakni Tap MPRS No XXXI/MPRS/1966 tentang Penggantian Sebutan Paduka Yang Mulia, Yang Mulia, Paduka Tuan dengan sebutan Bapak atau Saudara/Saudari.

Apakah keputusan ini murni untuk menghidari atau menjauhkan masyarakat atas kultus individu yang sudah bukan jamannya lagi di era modern. Ataukah ada tujuan lain yakni, menenggelamkan secara perlahan nama Soekarno yang dianggap mendukung PKI.

Ketetapan MPRS adalah sebuah kebijakan resmi sebuah lembaga negara, namun pengkultusan individu dalam kehidupan masyarakat sulit dihapuskan. Bahkan Soeharto sebagai pemimpin Orde Baru yang berkuasa setelah ketetapan tersebut juga menerima malah mendapat gelar sebagai Bapak Pembangunan dari MPR dengan Ketetapan MPR No V/ 1983.

Kini, di tengah badai isu pencatutan nama Presiden oleh Setyo Novanto selaku Ketua DPR gonjang-ganjing ‘sebutan Yang Mulia’ pada anggota yang terhormat menyeruak kembali. Apakah ini sebuah ‘guyonan pari kena’ yang dalam budaya Jawa dikenal sebagai sindiran tanpa menyakiti yang disindir atau justru memang untuk menghormati agar para anggota MKD mengambil keputusan yang tepat atas masalah tersebut.Semoga saja Yang Mulia dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Lihat Humaniora Selengkapnya